Dosen Unesa Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswi Dinonaktifkan Setahun
Rabu, 19 Januari 2022 – 09:36 WIB

Dosen Unesa terduga pelaku pelecehan seksual mahasiswi dijatuhi sanksi dari kampus. Ilustrasi Foto: Dokumen JPNN.com
"Penanganan kasus kekerasan seksual di kampus akan dilakukan berdasarkan dua sumber, yaitu laporan dan temuan. Kami mendorong jika terjadi kasus serupa, silakan melaporkan melalui hotline resmi yang tersedia,” katanya.
Di samping itu, Unesa melihat kasus tersebut sebagai momentum perbaikan kesiapan lembaga dalam penanganan kasus kekerasan seksual.
"Ke depan, Satgas PPKS akan menyelenggarakan berbagai program pencegahan kekerasan seksual, termasuk melakukan sosialisasi yang masif pada civitas academica,” tandas Vinda. (mcr23/jpnn)
Dosen Unesa inisial H yang merupakan terduga pelaku pelecehan seksual mahasiswi dijatuhi sanksi penonaktifan selama satu tahun.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News