Dimintai Tolong Jaga Keponakan, Seorang Paman di Surabaya Malah Mencabuli 3 Kali
Senin, 17 Januari 2022 – 17:58 WIB

Paman yang mencabuli keponakannya 3 kali saat ditinggal bekerja kedua orang tuanya. Foto: Dok. PPA Polrestabes Surabaya
Korban dipaksa menuruti kemauan pelaku untuk begituan, tetapi ditolak. Namun, korban tak kuasa melawan akhirnya terjadilah.
Tetangga korban pun sempat mencurigai gelagat tersangka yang setiap hari berada di kamar indekos tersebut. Sampai akhirnya, warga tersebut melaporkannya ke kedua orang tua korban.
Setelah mendapat pengakuan dari anaknya, SG dilaporkan ke kepolisian setempat. Kemudian, dari laporan itu, polisi menangkapnya.
“SG kami jerat dengan Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak paling lama 15 tahun penjara," tandas Mirzal. (mcr12/jpnn)
Seorang paman di Surabaya tiga kali mencabuli keponakannya yang saat itu sedang ditinggal kedua orang tuanya.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News