Ini Nominal Uang Suap Kalau Mau Jadi Kades atau Camat di Nganjuk
jatim.jpnn.com, NGANJUK - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa tersangka suap lelang jabatan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat bisa mendapatkan uang bervariasi dari para kades hingga camat.
Argo menyebut praktik suap di lingkungan Pemkab Nganjuk terbilang unik karena membentuk sistem berjenjang.
"Ada yang setor Rp 2 juta setelah jadi kepala desa. Uang itu lalu dikumpulkan naik ke tingkat kecamatan," kata Argo, Selasa (11/5).
Dari skema tersebut, Novi Rahman bisa mengantongi Rp 15 juta hingga Rp 50 juta setiap lelang jabatan.
Argo menyebutkan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) Bareskrim Polri terus mendalami terkait aliran dana Bupati Nganjuk dari para camat dan kepala desa.
“Kami akan memeriksa Novi Rahman beserta enam tersangka lainnya setelah perjalanan darat dari Nganjuk, Jawa Timur, menuju Jakarta,”
Novi Rahman dan enam tersangka lainnya dipindahkan ke Bareskrim Jakarta menggunakan jalur darat dikarenakan adanya Operasi Ketupat 2021 yang membatasi perjalanan kereta maupun pesawat terbang.
Para tersangka suap lelang jabatan di Nganjuk itu diberangkatkan menggunakan bus menuju Jakarta, dan tiba di Bareskrim Polri pada 11 April dini hari lalu.
"Kepolisian memberikan kesempatan bagi para tersangka yang sedang berpuasa. Sejumlah hak mereka tetap kita jamin, kalau kondisinya sudah oke baru dilanjutkan pemeriksaannya," ujar Argo.
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat diketahui bisa mendapatkan uang bervariasi dari para kades hingga camat dalam praktik suap lelang jabatan..
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News