Pembuang Sesajen Punya Niat Menyerahkan Diri, Pengacara: Dia Bukan Kriminal
Minggu, 16 Januari 2022 – 04:50 WIB
Sebagai pengacara, Qutbhi berencana membantu kliennya menghubungkan ke Polda Jatim untuk melakukan kesepakatan rencana tersebut.
“Rencananya hari ini pukul 16.00 WIB, mau menyerahkan diri, tetapi malah diamankan terlebih dahulu. Kan, kaget saya, padahal kami sudah membangun komunikasi untuk proses penyerahan diri,” jelas Qutbhi. (mcr12/jpnn)
Pengacara mengungkapkan kalau Hadfana sudah punya niat menyerahkan diri yang sudah dikoordinasikan dengan polisi, tetapi ditangkap terlebih dahulu
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News