Modus Penipuan Penggandaan Uang Ala Dimas Kanjeng Taat Pribadi Terjadi di Malang, Simak

Rabu, 12 Januari 2022 – 21:40 WIB
Modus Penipuan Penggandaan Uang Ala Dimas Kanjeng Taat Pribadi Terjadi di Malang, Simak - JPNN.com Jatim
Pelaku dan barang bukti kasus penipuan dengan modus penggandaan uang saat rilis kasus di Mapolresta Malang. Foto: Ridho Abdullah/jpnn.com

"Pelaku pun berhasil diamankan di daerah Lapangan Brawijaya dengan cara dipancing untuk keluar dari persembunyian," ucapnya. 

Tinton mengungkapkan pelaku yang beraksi sendiri itu mengaku baru kali itu melakukan modus tersebut.

Uang hasil penipuannya digunakan untuk membayar utang dan juga membeli narkoba. 

Akibatnya, pelaku dikenai Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (mcr26/jpnn)

Polresta Malang Kota berhasil mengungkap penipuan dengan modus penggandaan uang ala Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News