Polisikan Pelaku Pembuangan Sesajen di Semeru, GP Ansor Lumajang Pakai 2 Pasal ini

Selasa, 11 Januari 2022 – 06:59 WIB
Polisikan Pelaku Pembuangan Sesajen di Semeru, GP Ansor Lumajang Pakai 2 Pasal ini - JPNN.com Jatim
Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno ketika memberi pernyataan adanya pembuangan sesajen di lokasi bencana Gunung Semeru, Senin (10/1). Foto: Humas Polres Lumajang for jpnn.com

jatim.jpnn.com, LUMAJANG - GP Ansor Lumajang memolisikan pelaku pembuangan sesajen di lokasi bencana erupsi Gunung Semeru, Senin (10/1). Polres Lumajang pun telah menerima laporan tersebut.

"Laporan resminya telah kami terima. Kami sudah terbitkan laporan polisi (LP). Kami ikuti prosesnya, semoga segera terungkap," ucap Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno.

Eko berkomitmen pihaknya bakal bertindak tegas dalam kasus pembuangan sesajen tersebut.

"Masih terus kami lakukan upaya pencarian. Kami juga berterima kasih adanya info seseorang yang diduga atau identik dengan pelaku. Terduga pelaku berinisial HF," ujar AKBP Eka Yekti.

Dia juga mengungkapkan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak polres tempat pria tersebut tinggal.

"Kami didukung penuh pula oleh Dirreskrimum Polda Jatim. Penyelidikan terhadap terduga pelaku tak hanya di lapangan, tetapi kami juga dibantu tim siber untuk patroli di media sosial," imbuhnya.

Menurutnya, perbuatan pria dalam video viral tersebut sangat tidak patut dicontoh dan lagi berpotensi memancing perselisihan di dalam masyarakat.

"Apa pun keyakinan dan agamanya, kita wajib saling menghormati. Jangan berbuat hal-hal yang dapat merusak kerukunan bangsa," ujarnya. 

Polres Lumajang keluarkan surat LP resmi untuk pelaporan terkait dengan pembuangan sesajen di lokasi bencana erupsi Gunung Semeru
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News