Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Polrestabes Surabaya Dapat Barang Bukti Fantastis
![Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Polrestabes Surabaya Dapat Barang Bukti Fantastis - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2021/12/29/kapolda-jatim-irjen-nico-afinta-membeberkan-barang-bukti-pen-hudy.jpg)
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya mengungkap jaringan peredaran narkoba di Jawa Timur.
Tak tanggung-tanggung, barang buktinya cukup fantastis, yaitu 44,7 kilogram sabu-sabu, 31.082 butir pil ekstasi, 1,005 kg bubuk ekstasi, dan 1,3 kilo ganja.
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta menjelaskan pengungkapan itu berawal dari informasi adanya upaya peredaran narkoba untuk pesta tahun baru.
Tim dari Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya pun menyelidikinya dan berhasil menangkap tiga orang, yakni SM, RR, dan AS di Tol Ngawi pada Selasa (21/12).
Dari para tersangka itu, ditemukan 12 bungkus sabu-sabu seberat 6,03 kilogram.
“Dari tiga orang itu, didapatkan informasi bahwa mereka mendapatkan (narkoba,red) dari empat orang lain,” ujar Nico saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (29/12).
Esok harinya Rabu (22/12), empat pelaku lainnya berinisial AY, HW, CH, dan FE ditangkap di Desa Suruh, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo.
Barang bukti yang didapat dari empat pelaku lebih banyak, yaitu 3,5 kilogram sabu-sabu dari 23 bungkus, 1.082 butir ekstasi, dan 1,3 kg ganja.
Jaringan narkoba lintas provinsi diungkap Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya dengan barang bukti yang cukup fantastis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News