Keroyok 2 Orang dan Rusak 4 Motor, 5 Pemuda Ditangkap, 1 Jadi Tersangka
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis menangkap lima dari sembilan pelaku pengeroyokan dan perusakan motor di depan Mal Lenmarc, Jalan Mayjend Yono Soewoyo, Surabaya pada Minggu (19/12) lalu.
Kapolsek Dukuh Pakis, AKP Edwin Nathanael melalui Kanit Reskrim Ipda Aman Hesta mengatakan pelaku pertama yang ditangkap ialah W asal Madiun yang mengekos di Lakarsantri, Surabaya.
Setelah ditangkap, dia membeberkan pelaku lainnya yang berjumlah empat orang, yakni R, G, K, dan BI.
“Dari hasil pemeriksaan, kami baru menetapkan W sebagai tersangka, sedangkan empat lainnya masih sebagai saksi,” kata Aman, Kamis (23/12).
Keempat saksi tersebut masih dalam tahap pemeriksaan untuk mengungkap motif pengeroyokan.
Aman menjelaskan proses penangkapan W bermula dari anggota Opsnal Reskrim Dukuh Pakis yang mendapat informasi dari warga soal adanya aksi pengeroyokan di depan Mal Lenmarc.
Selanjutnya, tim menuju lokasi untuk mengecek tempat kejadian perkara (TKP). Di sana, petugas memeriksa enam saksi yang di antaranya ada korban pengeroyokan dan pemilik kendaraan yang dirusak pelaku.
“Kami juga memeriksa rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi dan rekaman video yang beredar di media sosial,” jelasnya.
W dijadikan sebagai tersangka karena terbukti melakukan pengeroyokan di depan Mal Lenmarc Jalan Mayjend Wono Soewoyo, Surabaya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News