Melebihi Kapasitas, 9 Truk yang Melintas di Madiun Ditilang Polisi

Kamis, 01 Mei 2025 – 11:06 WIB
Melebihi Kapasitas, 9 Truk yang Melintas di Madiun Ditilang Polisi - JPNN.com Jatim
Sebanyak sembilan truk melebihi kapasitas atau Over Dimension Over Loading (ODOL) yang melintas di Jalan Raya Madiun–Surabaya, tepatnya di kawasan Dumpil, Rabu (30/4) diberi sanksi tilang. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, MADIUN - Sebanyak sembilan truk melebihi kapasitas atau Over Dimension Over Loading (ODOL) yang melintas di Jalan Raya Madiun–Surabaya, tepatnya di kawasan Dumpil, Rabu (30/4) diberi sanksi tilang.

Penindakan itu dilakukan Sat Lantas Polres Madiun sebagai langkah antisipasi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), serta mencegah terjadinya kerusakan jalan dan kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan bermuatan melebihi kapasitas.

KBO Sat Lantas Polres Madiun Iptu Nanang sebelum diberi sanksi tilang, petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah truk barang, khususnya yang diduga mengalami kelebihan dimensi maupun muatan.

“Truk yang terbukti melanggar langsung diberikan sanksi tilang serta diarahkan untuk mengurangi muatan sesuai aturan yang berlaku,” kata Nanang.

Hasil operasi itu, ditemukan truk melanggar ketentuan, seperti adanya perubahan pada bodi kendaraan yang memperbesar kapasitas angkut, serta muatan yang melebihi tonase yang diizinkan.

“Terhadap pelanggar, petugas memberikan tindakan tegas berupa tilang dan edukasi kepada para sopir serta pemilik kendaraan untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa," katanya.

Kapolres Madiun AKBP Mohammad Zainur Rofik menjelaskan penindakan truk ODOL ini bukan semata soal pelanggaran hukum, tetapi soal keselamatan bersama.

“Kendaraan yang melebihi kapasitas dapat merusak jalan dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Kami ingin menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar bagi masyarakat,” tegasnya.

Sembilan truk melebihi kapasitas diberi sanksi tilang oleh Sat Lantas Polres Madiun
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News