Kuasa Hukum Dokter AY Bantah Kliennya Lakukan Pelecehan Seksual Kepada Pasien

jatim.jpnn.com, MALANG - Kuasa hukum dokter AY, Alwi Alu membantah kliennya melakukan pelecehan seksual kepada pasien berinisial QAR di salah satu rumah sakit swasta di Kota Malang.
"Apa yang telah disampaikan oleh saudara Q, tentunya berbeda. Apa yang disampaikan dan beredar di pemberitaan itu fitnah," kata Alwi, Rabu (30/4).
Alwi menyatakan memang benar jika QAR sempat menjalani perawatan di ruang VIP salah satu rumah sakit swasta di Kota Malang dan merupakan pasien Dokter AY pada September 2022.
Namun, Dokter AY disebut tidak melakukan perbuatan dugaan pelecehan seksual sebagaimana yang diperkarakan oleh QAR.
"Dia pernah menjadi pasien klien kami dan memang dirawat di situ. Kalau memang ada (pelecehan) kenapa tidak melakukan perlawanan? Kedua, apakah mungkin itu bisa terjadi dalam waktu singkat. Pemeriksaannya langsung kurang lebih tidak sampai lima menit," ucapnya.
Tak hanya itu, Alwi mengatakan ketika kliennya masuk kamar perawatan QAR, dia mendapati adanya satu orang laki-laki di sana.
Namun, Dokter AY tidak mengetahui apakah laki-laki itu merupakan keluarga QAR atau bukan.
"Ketika klien kami masuk ke ruangan, yang waktu itu diantar oleh salah satu perawat, ada seorang laki-laki di dalam. Dia tidak tahu keluarga atau siapa," katanya.
Melalui kuasa hukumnya, dokter AY membantah telah melakukan pelecehan seksual kepada pasien QAR.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News