Kuasa Hukum Dokter AY Bantah Kliennya Lakukan Pelecehan Seksual Kepada Pasien

Kamis, 01 Mei 2025 – 09:34 WIB
Kuasa Hukum Dokter AY Bantah Kliennya Lakukan Pelecehan Seksual Kepada Pasien - JPNN.com Jatim
Oknum dokter di RS Swasta Malang diduga melakukan pelecehan seksual kepada pasiennya. Foto: Dokumen JPNN.com

Oleh karena itu, Alwi menuturkan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh QAR merupakan tuduhan yang tidak mendasar.

"Kami tidak merekayasa maupun mengurangi. Kami mendorong supaya semua bukti, termasuk rekaman CCTV dibuka saja," ujarnya.

Pada Selasa (29/4), Dokter AY telah memenuhi panggilan dari penyidik kepolisian untuk menjalani pemeriksaan di Mapolresta Malang Kota.

Alwi menyatakan kliennya dicecar beberapa pertanyaan oleh tim penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota.

"Kami belum mendapatkan salinan BAP, belum tahu pasti (jumlah pertanyaan), tetapi sifatnya pertanyaan umum, terkait locus (lokasi kejadian) dan tempus (waktu kejadian), serta kronologi seperti apa," jelasnya. (antara/mcr12/jpnn)

Melalui kuasa hukumnya, dokter AY membantah telah melakukan pelecehan seksual kepada pasien QAR.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News