KPK Bawa 1 Bendel Dokumen Barang Bukti dalam Dugaan Korupsi Wasbang di Situbondo

Dalam laporannya ke KPK sebelumnya, terlapor inisial ZY dan UL diduga memperalat Kelompok Masyarakat Srikandi di Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Situbondo, untuk mengunduh dana kegiatan tersebut sebesar Rp1.261.460.000 tanpa ada kegiatan sesuai peruntukan.
Ketua Pokmas Srikandi menyampaikan tidak pernah melakukan kegiatan apa pun atau melimpahkan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya sebagai pelaksana Program Swakelola Tipe 4.
Sebelumnya, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur ZY mengatakan tidak benar pernyataan sejumlah orang mengatasnamakan 'Kawan Aksi' Situbondo kegiatan wawasan kebangsaan fiktif yang dilaksanakan kelompok masyarakat di Situbondo.
"Kami tegaskan tidak ada satu pun kegiatan fiktif, semua kegiatan berjalan dengan baik dan terdokumentasi dan terlaporkan sesuai aturan (SOP)," ucapnya pada suatu kesempatan. (antara/mcr12/jpnn)
KPK membawa satu bendel dokumen barang bukti dalam dugaan korupsi kegiatan wawasan kebangsaan senilai Rp1,2 miliar.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News