Disnakertrans Jatim Panggil Jan Hwa Diana Terkait Penahanan Ijazah, Ini Hasilnya

Rabu, 16 April 2025 – 17:09 WIB
Disnakertrans Jatim Panggil Jan Hwa Diana Terkait Penahanan Ijazah, Ini Hasilnya - JPNN.com Jatim
Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur memanggil pengusaha Surabaya bernama Jan Hwa Diana terkait dugaan tindak penahanan ijazah terhadap karyawannya meski sudah resign, Rabu (16/4). Foto: source JPNN

Maka dari itu, untuk memperdalam kasus tersebut pihaknya akan melakukan Berita Acara Pemeriksaan Ketenagakerjaan (BAPK) terhadap 31 karyawan.

"Prinsipnya mereka bekerja itu berawal dari medsos, diterima seseorang. Seseorang ini diberikan lagi ke seseorang manajer katanya, terus nanti ijazahnya baru diganti dengan tanda terima itu. Artinya, memang seolah-olah tidak melibatkan Bu Diana dan suaminya. Itu sementara hasil temuan kami," bebernya.

Tri menyatakan Disnakertrans Jatim tetap melanjutkan pemeriksaan kasus. Dalam prosedur pengawasan ketenagakerjaan, Diana diberikan nota pemeriksaan 1 untuk yang berlaku sampai 30 hari guna memberikan keterangan.

"Penindakan kami, kalau prosedur kami kan pembinaan sampai penegakan hukum. Kami ingatkan dengan nota pemeriksaan 1, yang masa berlakunya sampai 30 hari untuk dijawab," pungkasnya. (mcr23/jpnn)

Dipanggil Disnakertrans Jatim, Jan Hwa tetap tak akui tahan ijazah dan karyawannya

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News