Analis Octa Broker Bagikan Tips Mengenal Pola Musiman & Cara Gunakan dalam Trading

Rabu, 09 April 2025 – 16:10 WIB
Analis Octa Broker Bagikan Tips Mengenal Pola Musiman & Cara Gunakan dalam Trading - JPNN.com Jatim
Pola musiman Efek Januari dan Reli Sinterklas dapat memengaruhi pasar saham. Trader perlu menggabungkannya dengan analisis teknikal dan manajemen risiko untuk hasil optimal. Foto: Dok. Octa.

Reli Sinterklas

Fenomena kenaikan pasar pada lima hari terakhir Desember dan dua hari pertama Januari. Tahun 2024 lalu, reli ini tidak terjadi-S&P 500 justru turun 0,2 persen selama periode tersebut, memicu kekhawatiran atas potensi pelemahan pasar di awal 2025.

Musim Komoditas

Harga komoditas seperti minyak, gandum, dan jagung juga menunjukkan pola musiman. Misalnya, harga minyak biasanya naik saat musim berkendara di musim panas dan turun saat permintaan melemah di musim gugur.

“Di awal 2025, Efek Januari tampak melemah. Saham-saham kecil seperti SPDR Portfolio S&P 600 Small Cap ETF (SPSM) hanya naik 9,8 persen dalam setahun, tertinggal jauh dari SPDR S&P 500 ETF Trust (SPY) yang melonjak 25,4 persen,” jelasnya.

Kondisi itu, kata Yong, menunjukkan musiman tak selalu berlaku, terutama jika terganggu faktor eksternal seperti kondisi makroekonomi atau geopolitik.

“Mengandalkan pola musiman saja tidak cukup. Trader cerdas biasanya menggabungkan analisis musiman dengan sinyal teknikal, seperti indikator Moving Average atau RSI, untuk menentukan waktu entry dan exit terbaik,” tuturnya.

Selain itu, manajemen risiko tetap menjadi kunci. Stop-loss, ukuran posisi yang sesuai, dan analisis fundamental tetap diperlukan agar tidak terjebak pada sinyal palsu.

Pola musiman Efek Januari dan Reli Sinterklas dapat memengaruhi pasar saham. Trader perlu menggabungkannya dengan analisis teknikal dan manajemen risiko.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News