Normalisasi Sungai Kalianak, Pemkot Surabaya Mulai Surati Pemilik Bangunan Liar

Jumat, 21 Maret 2025 – 09:34 WIB
Normalisasi Sungai Kalianak, Pemkot Surabaya Mulai Surati Pemilik Bangunan Liar - JPNN.com Jatim
Pemkot Surabaya mulai memperingatkan penghuni bangunan yang menghambat aliran Sungai Kalianak dengan melayangkan surat peringatan. Foto: Diskominfo Surabaya

"Sejak Senin (17/3), kami bersama DSDABM telah membersihkan kayu-kayu yang menghambat aliran sungai," ungkap Irna.

Surat peringatan pertama akan diselesaikan untuk area sepanjang 600 meter di Kecamatan Asemrowo hingga Jumat (21/3). Pemkot Surabaya berkomitmen memberikan bantuan kepada warga yang membutuhkan dalam proses pembongkaran.

"Jika ada warga yang memerlukan bantuan dalam pembongkaran bangunan, kami siap membantu," pungkas Irna. (mcr23/jpnn)

Pemkot Surabaya layangkan surat peringatan kepada pemilik bangunan liar di tepi Sungai Kalianak.

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News