Minyakita Tak Sesuai Takaran di Pasar Among Tani Kota Batu

Rabu, 12 Maret 2025 – 10:45 WIB
Minyakita Tak Sesuai Takaran di Pasar Among Tani Kota Batu - JPNN.com Jatim
Kapolres Batu Andi Yudha Pranata (kanan) dengan didampingi tim dari Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Batu menguji sampel MinyaKita saat melakukan inspeksi mendadak di Pasar Among Tani, Kota Batu, Selasa (11/3). ANTARA/Ananto Pradana

"Apakah nanti kebijakan dari pemerintah sifatnya administratif atau sampai nanti penegakan hukum pidana, kami masih akan memetakan kembali," ucapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Batu Nurbianto mengatakan hasil uji tera pada sampel Minyakita ada selisih sekitar 20 mili liter atau berada di atas batas toleransi ada di angka 15 mili liter.

"Pada sampel Minyakita yang kami uji tera ada selisih 20 mili liter yang dari Karanganyar, sedangkan batas toleransinya ada di 15 mili liter. Volume di dalam kemasannya 980 mili liter," bebernya

Alat uji tera yang digunakan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Batu terlebih dahulu dikalibrasi guna mengantisipasi adanya kesalahan saat digunakan pengukuran.

Dia menyebut temuan itu sudah menjadi pelanggaran perlindungan konsumen. Karena itu, pihaknya akan langsung melaporkan adanya ketidaksesuaian antara takaran minyak goreng merek Minyakita dengan label yang terpampang pada kemasan.

"Kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tentang temuan. Lalu, kami juga melaporkannya ke Direktorat Metrologi," pungkas Nurbianto. (antara/mcr12/jpnn)

Polres dan Pemkot Batu menemukan Minyakita tak sesuai takaran, hanya berisi 980 mili liter.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News