Minyakita Tak Sesuai Takaran di Pasar Among Tani Kota Batu

"Apakah nanti kebijakan dari pemerintah sifatnya administratif atau sampai nanti penegakan hukum pidana, kami masih akan memetakan kembali," ucapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Batu Nurbianto mengatakan hasil uji tera pada sampel Minyakita ada selisih sekitar 20 mili liter atau berada di atas batas toleransi ada di angka 15 mili liter.
"Pada sampel Minyakita yang kami uji tera ada selisih 20 mili liter yang dari Karanganyar, sedangkan batas toleransinya ada di 15 mili liter. Volume di dalam kemasannya 980 mili liter," bebernya
Alat uji tera yang digunakan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Batu terlebih dahulu dikalibrasi guna mengantisipasi adanya kesalahan saat digunakan pengukuran.
Dia menyebut temuan itu sudah menjadi pelanggaran perlindungan konsumen. Karena itu, pihaknya akan langsung melaporkan adanya ketidaksesuaian antara takaran minyak goreng merek Minyakita dengan label yang terpampang pada kemasan.
"Kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tentang temuan. Lalu, kami juga melaporkannya ke Direktorat Metrologi," pungkas Nurbianto. (antara/mcr12/jpnn)
Polres dan Pemkot Batu menemukan Minyakita tak sesuai takaran, hanya berisi 980 mili liter.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News