Minyakita di Lamongan Tak Sesuai Takaran, Waspada!

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Petugas gabungan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama Satgas Pangan dan Polres Kabupaten Lamongan menemukan produk Minyakita yang diduga tidak sesuai takaran.
Hal tersebut ditemukan saat mereka melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Sidoharjo, Lamongan pada Senin (10/3).
Kepala Disperindag Lamongan Anang Taufik mengungkapkan ketidaksesuaian volume minyak goreng bersubsidi itu terdeteksi setelah dilakukan pengecekan menggunakan alat ukur di salah satu kios yang menjual produk tersebut.
“Saat kami kami ukur, volumenya hanya 800 mililiter, atau tidak sesuai dengan yang tertera di kemasannya," ujar Anang seusai menggelar sidak.
Sidak itu merupakan tindak lanjut dari arahan Direktorat Jenderal Metrologi Kementerian Perdagangan terkait dugaan ketidaksesuaian volume pada minyak goreng bersubsidi yang beredar di masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Disperindag Lamongan mengimbau para pedagang untuk sementara waktu tidak menjual Minyakita dengan takaran yang tidak sesuai hingga ada kejelasan lebih lanjut.
“Kami akan menindaklanjuti temuan dalam sidak ini. Minyak goreng yang kemasannya (dengan isi) tidak sesuai, tidak boleh dijual dulu," katanya.
Anang menambahkan pihaknya akan melakukan penelusuran terhadap produsen yang diduga mengurangi takaran minyak dalam kemasan.
Sidak di Lamongan menemukan Minyakita tak sesuai takaran, pedagang diminta stop jual.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News