Kejari Tulungagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Kades Korupsi
Kamis, 16 Januari 2025 – 18:00 WIB

Jaksa penyidik memberi kesempatan kepada tersangka S, oknum Kepala Desa Tambakrejo untuk membaca berkas berita acara pemeriksaan (BAP) sebelum ditandatangani. (ANTARA/HO - Prastyo)
Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. (antara/mcr12/jpnn)
Kejaksaan menyerahkan tersangka dan barang bukti terkait kades korupsi keuangan desa.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News