Buntut Kecelakaan Bus, Pemkot Malang Minta SD-SMP Tak Sembarangan Sewa Kendaraan
Selain soal kelaikan, pada sosialisasi tersebut setiap kepala sekolah diberikan pemahaman mengenai proses kontrak sewa dengan penyedia jasa penyewaan angkutan.
"Harus tegas kalau di kontraknya menggunakan bus apa dan pelat nomor berapa, kalau tidak sesuai mohon jangan diterima dan dalam klausul kontrak kerja harus muncul (spesifikasi) yang dibutuhkan sekolah seperti apa," ucapnya.
Sejauh ini setiap sekolah selalu mengirimkan izin terlebih dahulu kepada pihaknya jika hendak menyelenggarakan kegiatan studi wisata.
"Kalau tidak ada izin atau kami tidak mengizinkan maka kegiatan itu tidak akan dilaksanakan," tuturnya. (antara/mcr12/jpnn)
Pemkot Malng minta SD-SMP tak sembarangan menyewa kendaraan untuk studi wisata bagi para siswa.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News