Menko Zulhas Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil, Beras Tak Terkena PPN 12 Persen

Dia mengakui harga telur memang ada kenaikan dari harga eceran tertinggi Rp29 ribu per kilogram meningkat menjadi Rp30 ribu per kilogram.
"Namun demikian, harga tersebut masih stabil karena kalau harga jual yang terlalu murah seperti Rp24 ribu, kasihan petani atau peternak," katanya.
Oleh karena itu, diatur semua agar tidak sampai harga terlalu tinggi atau murah. Seperti harga telur dengan HET Rp29 ribu, lalu cabai keriting Rp40-50 ribu yang sedang tidak tinggi dan petani untung.
"Pemerintah juga akan melakukan intervensi kalau ada harga terlalu tinggi, biasanya subsidi tersebut untuk ongkos angkut yang diberikan oleh pemerintah daerah," tuturnya. (antara/mcr12/jpnn)
Beras medium dan premium yang beredar di pasaran dipastikan tak akan terkena PPN 12 persen.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News