Kades di Malang Gelapkan Uang Puluhan Juta dari Tersangka Kasus Judi, Ternyata

Senin, 16 Desember 2024 – 18:30 WIB
Kades di Malang Gelapkan Uang Puluhan Juta dari Tersangka Kasus Judi, Ternyata - JPNN.com Jatim
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Muchammad Nue memberikan keterangan di mapolresta setempat mengenai kasus penipuan dan penggelapan uang senilai Rp74,7 juta yang dilakukan seorang oknum kepala desa. ANTARA/Ananto Pradana

"Uang itu dikuasai dan disimpan di rumahnya kepala desa," kata dia.

Oknum kepala desa di wilayah Kabupaten Malang itu dijerat dengan Pasal 372 KUHP Jo 378 KUHP dan terancam hukum penjara maksimal empat tahun. (antara/mcr12/jpnn)

Kades di Malang meminta uang puluhan juta kepada enam tersangka kasus judi yang dijanjikan akan dibebaskan polisi.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News