Kades di Malang Gelapkan Uang Puluhan Juta dari Tersangka Kasus Judi, Ternyata
Senin, 16 Desember 2024 – 18:30 WIB
"Uang itu dikuasai dan disimpan di rumahnya kepala desa," kata dia.
Oknum kepala desa di wilayah Kabupaten Malang itu dijerat dengan Pasal 372 KUHP Jo 378 KUHP dan terancam hukum penjara maksimal empat tahun. (antara/mcr12/jpnn)
Kades di Malang meminta uang puluhan juta kepada enam tersangka kasus judi yang dijanjikan akan dibebaskan polisi.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News