Publik Ragukan Penangkapan Ivan Sugiamto, Polda Jatim Bilang Begini
Sabtu, 16 November 2024 – 08:33 WIB
Ivan tak terima karena EN diduga sudah bercanda menyebut rambut anak Ivan, yakni EL, seperti anjing ras pudel.
Pengusaha tempat hiburan malam itu pun mendatangi EN di sekolahnya bersama sekelompok orang suruhannya, pada 21 Oktober 2024. Dia memaksa anak di bawah umur itu untuk minta maaf dengan bersujud dan menggonggong.
Ivan terancam Pasal 80 ayat (1) Undang Undang RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 335 KUHP ayat (1) butir 1 KUHP.
“Ancaman hukumannya tiga tahun penjara,” kata Dirmanto. (mcr23/jpnn)
Polisi bantah pakai stunt man, orang yang ditangkap karena kasus intimidasi siswa SMAK Gloria 2 ialah Ivan Sugiamto
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News