Publik Ragukan Penangkapan Ivan Sugiamto, Polda Jatim Bilang Begini

Sabtu, 16 November 2024 – 08:33 WIB
Publik Ragukan Penangkapan Ivan Sugiamto, Polda Jatim Bilang Begini    - JPNN.com Jatim
Polrestabes Surabaya langsung melakukan penahanan kepada Ivan Sugiamto setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus intimidasi siswa SMAK Gloria 2 berinisial EN. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

Ivan tak terima karena EN diduga sudah bercanda menyebut rambut anak Ivan, yakni EL, seperti anjing ras pudel.

Pengusaha tempat hiburan malam itu pun mendatangi EN di sekolahnya bersama sekelompok orang suruhannya, pada 21 Oktober 2024. Dia memaksa anak di bawah umur itu untuk minta maaf dengan bersujud dan menggonggong.

Ivan terancam Pasal 80 ayat (1) Undang Undang RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 335 KUHP ayat (1) butir 1 KUHP.

“Ancaman hukumannya tiga tahun penjara,” kata Dirmanto. (mcr23/jpnn)

Polisi bantah pakai stunt man, orang yang ditangkap karena kasus intimidasi siswa SMAK Gloria 2 ialah Ivan Sugiamto

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News