Kredit Macet Dihapus, Khofifah: 1.164 UMKM di Jatim Berpeluang Terbebas Status NPL

Sabtu, 09 November 2024 – 14:09 WIB
Kredit Macet Dihapus, Khofifah: 1.164 UMKM di Jatim Berpeluang Terbebas Status NPL - JPNN.com Jatim
Khofifah menyambut baik kebijakan Presiden Prabowo Subianto menghapus kredit macet pelaku UMKM. Foto: Source for JPNN.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Calon Gubernur Jatim nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa menyambut baik kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto yang menghapus kredit macet pelaku UMKM melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024.

PP tersebut berisi Penghapusan Piutang Macet kepada usaha Mikro Kecil dan Menengah dalam bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan, Perikanan, Kelautan serta UMKM lainnya.

Khofifah mengatakan kebijakan itu menjadi kabar baik bagi pelaku usaha UMKM, petani, hingga nelayan di Indonesia khususnya di Jatim.

Dirinya langsung bergerak cepat mengkomunikasikannya dengan pihak terkait agar menginventarisir dan melakukan pendataan berapa banyak warga Jatim yang bisa memanfaatkan program tersebut. 

"Kami semua yang di Jatim menyampaikan terima kasih, menyambut baik dan mendukung penuh kebijakan ini karena dampaknya sangat luar biasa bagi pelaku UMKM," kata Khofifah di Pasar Pahing Surabaya, Jumat (8/11). 

Menurutnya, kebijakan itu bisa membantu mengembangkan usaha yang sebelumnya bermasalah (blacklist) karena terkendala biaya untuk mendapatkan akses modal.

Dia menyebut kebijakan itu juga akan sangat berpengaruh pada ekonomi Jatim. Sebab, selama ini besar ditopang sektor UMKM. Kontribusinya pada PDRB Jatim per tahun terus bertambah. 

“Di awal 2019 saya menjabat, kontribusi UMKM bagi PDRB Jatim ada di angka 56,94 persen, di akhir saya menjabat pada 2024, kontribusi UMKM pada PDRB Jatim sudah mencapai 59,18 persen,” bebernya.

Khofifah menyambut baik kebijakan Presiden Prabowo Subianto menghapus kredit macet pelaku UMKM.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News