Buntut Penyelundupan Pil Trex, Remisi 3 Narapidana Rutan Situbondo Dicabut

Jumat, 08 November 2024 – 16:32 WIB
Buntut Penyelundupan Pil Trex, Remisi 3 Narapidana Rutan Situbondo Dicabut - JPNN.com Jatim
Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo, Jawa Timur, Rudi Kristiawan memberikan pengarahan kepada warga binaannya pasca peristiwa masuknya obat berbahaya ke rutan. Kamis (7/11). ANTARA/HO-Humas Rutan Situbondo.

Obat berbahaya pil trex yang sudah dihaluskan dan dicampur dengan makanan oseng-oseng tempe itu dibawa oleh perempuan inisial FM (20) warga Desa Olean, Kecamatan Situbondo, dan akan diberikan kepada suaminya inisial ML.

Peristiwanya pada Selasa (5/11), ketika itu petugas melakukan penggeledahan barang bawaan pengunjung, lalu mencurigai makanan oseng-oseng tempe tersebut.

Semula perempuan inisial FM bersama dengan orang tuanya datang ke Rutan Situbondo dan bertujuan mengunjungi suaminya yang sudah berstatus narapidana.

Setelah mendaftar kunjungan, istri dan mertua warga binaan ML itu menuju tempat pemeriksaan barang bawaan dan menyerahkan makanan oseng-oseng tempe tersebut yang sudah dikemas dalam satu plastik seberat kurang hampir 1 kilogram.

Warga binaan inisial ML mengakui bahwa memang benar makanan oseng-oseng tempe itu ada kandungan zat obat-obatan berbahaya jenis pil trex.

Kepada petugas, mereka mengakui bahwa oseng-oseng tempe bercampur obat berbahaya itu adalah titipan dari temannya di kamar 7 yaitu inisial AH warga Pasuruan dan MW warga Kediri, keduanya kasus narkoba. (antara/mcr12/jpnn)

Remisi untuk tiga narapidaa di Rutan Situbondi dicabut akibat dari penyelundupan pil trex dicampur oseng-oseng tempe.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News