KPK Prihatin MA Diintervensi, Putusan PK Mardani Maming Harus Jadi Perhatian
Minggu, 27 Oktober 2024 – 08:33 WIB
Yudi berharap MA di bawah kepemimpinan Sunartodapat menjadikan kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur sebagai momentum bersih-bersih.
Bersih-bersih, kata Yudi, dapat dilakukan Sunarto baik dari tingkat pengadilan negeri, tinggi hingga MA.
“Kita berharap MA di bawah kepemimpinan Sunarto menjadikan ini momentum untuk melakukan bersih-bersih di dalam lingkungan peradilan dari pengadilan negeri, tinggi, hingga Mahkamah Agung,” pungkasnya. (mcr12/jpnn)
Prihatin sisi yudikatif diintervensi para koruptor, makelar kasus harus menjadi pertahtian dalam memutus PK Mardani Maming.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News