KPK Prihatin MA Diintervensi, Putusan PK Mardani Maming Harus Jadi Perhatian

Minggu, 27 Oktober 2024 – 08:33 WIB
KPK Prihatin MA Diintervensi, Putusan PK Mardani Maming Harus Jadi Perhatian - JPNN.com Jatim
Gedung Mahkamah Agung (MA). Foto: dokumen JPNN.Com

Yudi berharap MA di bawah kepemimpinan Sunartodapat menjadikan kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur sebagai momentum bersih-bersih.

Bersih-bersih, kata Yudi, dapat dilakukan Sunarto baik dari tingkat pengadilan negeri, tinggi hingga MA.

“Kita berharap MA di bawah kepemimpinan Sunarto menjadikan ini momentum untuk melakukan bersih-bersih di dalam lingkungan peradilan dari pengadilan negeri, tinggi, hingga Mahkamah Agung,” pungkasnya. (mcr12/jpnn)

Prihatin sisi yudikatif diintervensi para koruptor, makelar kasus harus menjadi pertahtian dalam memutus PK Mardani Maming.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News