Guru di Blitar yang Lempar Kayu Hingga Muridnya Meninggal Diberhentikan

Namun, belum terbit izin justru terjadi aksi penganiayaan berujung kematian salah satu siswanya.
Kini Kementerian Agama Kabupaten Blitar telah menyerahkan rekomendasi kepada Kementerian Agama Republik Indonesia terkait izin dan peristiwa penganiayaan tersebut.
Menurutnya, dengan adanya peristiwa ini izin pondok pesantren Al-Mahmud bisa jadi akan ditangguhkan untuk sementara.
"Jadi, madrasah ini masih mengajukan izin operasional, belum memiliki izin operasional. Bisa jadi ditangguhkan karena memang harus ada evaluasi," ucapnya.
Kini Kementerian Agama Kabupaten Blitar tengah menunggu hasil putusan terkait sanksi yang akan dijatuhkan oleh Kemenag RI. (mcr23/jpnn)
Yayasan Al-Mahmud berhentikan guru yang lempar muridnya dengan kayu berpaku hingga sebabkan meninggal dunia
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News