Guru di Blitar yang Lempar Kayu Hingga Muridnya Meninggal Diberhentikan
jatim.jpnn.com, BLITAR - Guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) berinisial U di Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar yang melempar kayu berpaku hingga muridnya KAF (14) meninggal dunia diberhentikan.
Plt Kasi Penma (Pendidikan Madrasah) Kemenag Kabupaten Blitar M Syaikhul Munib menjelaskan terduga pelaku bukanlah guru, melainkan pengasuh pondok pesantren Al-Mahmud yang menaungi MTs tersebut.
"Kami telah berkomunikasi dengan pimpinan yayasan bahwa pelaku kini telah diberhentikan dari posisi pengasuh," kata Munib, Selasa (1/10).
Dia menjelaskan pondok pesantren dan MYs berada dalam satu naungan yayasan yang sama, yakni yayasan Al-Mahmud.
Walakin, kejadian penganiayaan yang berujung pada kematian siswa MTs tersebut berada di dalam area pondok pesantren.
“Pihak yayasan sendiri telah menyatakan sikap ke Kementerian Agama Kabupaten Blitar, agar kasus ini diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.
“Kami tegaskan bahwa pelaku ini adalah pengasuh pondok pesantren bukan guru MTs," imbuh dia.
Dia mengatakan insiden itu terjadi saat yayasan Al-Mahmud sedang mengurus izin pondok pesantren ke Kementerian Agama Kabupaten Blitar.
Yayasan Al-Mahmud berhentikan guru yang lempar muridnya dengan kayu berpaku hingga sebabkan meninggal dunia
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News