Pemuda Pencuri Penambat Rel di Bangil Divonis 3 Tahun Penjara
Sabtu, 31 Agustus 2024 – 12:53 WIB
Luqman menambahkan pihaknya akan membawa seluruh kasus pencurian terhadap prasarana KAI ke pihak berwajib untuk selanjutnya diproses sesuai hukum yang berlaku.
KAI Daop 8 Surabaya juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga prasarana milik KAI baik itu jalur aktif maupun non-aktif, untuk melaporkan apabila terdapat kegiatan yang mencurigakan di area jalur KA.i
"Masyarakat bisa menghubungi petugas KAI yang ada di stasiun terdekat, menghubungi Contact Center 121 (021) 121, serta menghubungi petugas kepolisian terdekat," ucap Luqman. (mcr23/jpnn)
PN Bangil jatuhi hukuman 3 tahun 6 bulan penjara terdakwa pencurian penambat rel kereta
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News