Viral Truk Tebu Kelebihan Muatan Sebabkan Kabel Terputus di Malang, Pengemudi Ditilang
![Viral Truk Tebu Kelebihan Muatan Sebabkan Kabel Terputus di Malang, Pengemudi Ditilang - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2024/08/16/satlantas-polres-malang-menindak-pengendara-yang-viral-karen-ftx8.jpg)
jatim.jpnn.com, MALANG - Truk kelebihan muatan menyebabkan beberapa kabel listrik terputus di jalan raya wilayah Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Kejadian itu viral di media sosial. Pengemudi truk tersebut langsung ditindak oleh Polres Malang.
Kasi Humas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara mengatakan petugas langsung memberikan sanksi tilang kepada Pi'i (51) yang merupakan pengendara truk tersebut.
"Dengan penindakan ini kami berharap kejadian serupa tidak terulang. Kami juga mengingatkan agar para pengemudi selalu mematuhi aturan yang berlaku demi keselamatan bersama," kata Dicka.
Pengemudi truk bernomor polisi 8494 US, kata Dicka, melanggar Pasal 307 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mengatur mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dan dimensi kendaraan.
"Pengemudi sudah mengakui kesalahannya dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya," ujarnya.
Pengemudi itu, lanjut Dicka, sudah berkomitmen untuk memperhatikan muatan pada truknya demi menjaga kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan lain.
Video truk kelebihan muatan beredar di Instagram yang memperlihatkan kondisi truk gandeng bermuatan tebu melebihi batas melintas di jalan raya wilayah Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Pengemudi truk yang membawa muatan tebu kelebihan muatan ditilang oleh polisi di Malang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News