Dipaksa Begituan, Perempuan Ini Tusuk Pria di Sebuah Villa Pasuruan
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Perempuan asal Desa Glagahsari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan bernama Chandra Rosmala (20) ditetapkan tersangka saat berupaya melindungi dirinya sendiri dari upaya pelecehan seksual.
Perilaku tak menyenangkan yang dialami Chandra itu dilakukan oleh pria bernama Sholichuddin (44) warga Desa Kedensari, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo.
Upaya melindungi diri itu dilakukan Chandra dengan cara menusuk Sholichuddin di sebuah villa di kawasan Prigen, Pasuruan.
Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Bambang Sugeng Hariyadi kejadian itu bermula saat korban mengajak pelaku untuk menginap di salah satu villa di wilayah Prigen, Pasuruan pada Senin (12/8).
"Setibanya di dalam kamar villa, korban memaksa terlapor untuk hubungan selayaknya suami istri. Namun, pada saat itu terlapor menolak," kata Bambang kepada, Kamis (15/8).
Saat korban mengajak berhubungan badan, pelaku tiba-tiba mengeluarkan pisau yang dibawanya sebelum pergi ke villa tersebut dan menusuk Sholichuddin di bagian belakang leher korban.
"Korban melakukan perlawanan dengan cara merebut pisau yang dipegang oleh terlapor sehingga terlapor mengalami luka robek pada telapak tangan," jelasnya.
Akibat kejadian itu, Sholichuddin mengalami luka robek pada bagian leher dan kepala, sedangkan Chandra mengalami luka robek di telapak tangannya.
Berupaya lindungi diri dari upaya pelecehan seksual, wanita di Pasuruan tusuk pria asal Sidoarjo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News