Langkah Wali Kota Eri Atasi Masalah Iuran Siswa SD-SMP, Tegas
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melarang sekolah SD dan SMP negeri di bawah naungan Pemkot Surabaya tidak diperbolehkan menarik biaya atau pungutan dengan alasan apapun.
Hal itu diungkapkan Eri Cahyadi saat mengumpulkan semua kepala sekolah SDN dan SMPN se-Kota Surabaya di SDN Ketabang Kali pada Senin (5/8) pagi secara hybrid.
"Ini pertemuan kepala SD dan SMP negeri seluruh Surabaya. Saya tegaskan bahwa tidak ada biaya yang dikeluarkan oleh anak-anak dengan dalih apapun," kata Eri.
Eri mengatakan dalam pembelajaran terdapat buku teks utama (buku wajib) dan buku teks pendamping. Buku teks utama dipinjamkan gratis oleh pemerintah.
Adapun buku teks pendamping tidak diwajibkan untuk dimiliki, sifatnya penunjang untuk memperkaya pengetahuan siswa.
Menurutnya, perbedaan kepemilikan buku teks pendamping jangan sampai menimbulkan kecemburuan antar siswa.
Baca Juga:
"Jangan sampai diumumkan, anak ini sudah punya dan bisa beli buku pendamping, sementara anak yang lain belum. Akhirnya terjadi bullying. Hal ini yang saya takutkan akan merusak mental anak," jelasnya.
Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu juga mendorong para guru agar lebih kreatif dalam melakukan pembelajaran sehingga anak tidak perlu membeli buku penunjang lain di luar yang sudah diberikan oleh pemerintah.
Wali Kota Eri secara tegas melarang sekolah menarik biaya yang memberatkan siswa-siswi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News