Disdik Ponorogo Anggarkan Rp600 Juta Tuk Renovasi Kelas Rusak di SDN 2 Karangpatihan
jatim.jpnn.com, PONOROGO - Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo mengajukan anggaran renovasi sebesar Rp600 juta untuk perbaikan gedung di SDN 2 Karangpatihan yang rusak berat.
Bangunan kelas untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) selama ini dinilai tidak layak digunakan.
"Kami sudah diusulkan untuk dimasukkan ke PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) tahun ini," kata Kepala Disdik Ponorogo Nurhadi Hanuri, Senin (29/7).
Pihaknya berharap usulan atau pengajuan tersebut dimasukkan ke dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2024 ini, sehingga dana bisa digunakan untuk renovasi gedung SDN 2 Karangpatihan, Kecamatan Pulung.
Kendati tidak ada jaminan usulan di APBD-P tahun ini disetujui, pihaknya tetap akan menjamin untuk segera direnovasi bangunan tersebut mengingat kondisinya sudah tidak layak digunakan untuk KBM.
"Paling cepat itu APBD-P tahun ini atau paling tidak APBD tahun depan, yang jelas ini masuk rencana kami untuk merenovasi SDN 2 Karangpatihan," ucapnya.
Apabila renovasi bangunan gedung tersebut memasuki tahap realisasi, pihaknya akan menggandeng ahli konstruksi. Menurutnya, lokasi SDN 2 Karangpatihan berada di tanah labil sehingga perlu untuk menggunakan tim konstruksi.
"Kemampuan bangunan nanti seperti apa, ya menyesuaikan hasil dari konsultasi dengan ahli konstruksi karena tanah di sekolah itu labil," ujar dia.
Dana sebesar Rp600 juta untuk renovasi bangunan kelas di SDN 2 Karangpatihan sudah diusulkan untuk dimasukkan ke PAK.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News