Tuntut Sanksi Hakim Damanik Dkk, Ratusan Orang Geruduk PN Surabaya
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Ratusan orang menggeruduk Pengadilan Negeri (PN) Surabaya di Jalan Arjuno, Senin (29/7).
Massa dari enam aliansi itu menyuarakan tuntutan agar pimpinan PN Surabaya menjatuhkan sanksi tegas terhadap tiga hakim atas vonis bebas kepada pembunuh Dini Sera Afrianti, yakni Gregorius Ronald Tannur.
Adapun keenam aliansi yang terlibat itu dari YLBHI-LBH Surabaya, LBH Buruh dan Rakyat, LBH FSPMI Jatim, LBH FSP Kep Gresik dan SKOBAR, LBH Tabur Pari serta BBH Damar.
Pantauan di lokasi, massa aksi yang hadir sebagian besar dari kaum perempuan. Mereka menggunakan atribut unjuk rasa berupa poster berisi tuntutan dan foto Dini Sera Afrianti.
Tampak juga sejumlah personel kepolisian melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas.
Aksi itu sempat membuat laju kendaraan dari arah Jalan Pasar Kembang ke Jalan Semarang merambat.
Perwakilan Biro Bantuan Hukum Damar Indonesia (BBH DI) Muhammad Sobur mengatakan putusan hakim Erintuah Damanik itu dinilai mencederai sistem peradilan di Indonesia.
"Ada apa hakim di Pengadilan Negeri Surabaya? ada integritasnya enggak?," ujar Sobur saat memberikan orasi.
Ratusan massa dari enam aliansi menggeruduk PN Surabaya menuntut keadilan untuk Dini Sera Afrianti.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News