Dishub Surabaya Tertibkan Jukir Liar di Kawasan Kota Lama

Jumat, 12 Juli 2024 – 12:07 WIB
Dishub Surabaya Tertibkan Jukir Liar di Kawasan Kota Lama - JPNN.com Jatim
Kepala UPTD Parkir TJU Dishub Kota Surabaya Jeane Mariane Taroreh bersama tiga petugas melaksanakan penertiban aktivitas parkir liar di Kota Lama, Kamis (11/7). ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya.

Dishub Surabaya juga menemukan jukir yang tak dilengkapi kartu identitas dan rompi di Jalan Elang. 

Setelah dari Jalan Elang, para petugas bergeser menuju ke Jalan Podang, Jalan Branjangan, dan Jalan Veteran. Di titik tersebut Dishub setempat mendapati temuan serupa.

Pemkot telah menyediakan titik parkir resmi yang berada di Jembatan Merah Plaza (JMP) dan Terminal Kasuari yang bisa dimanfaatkan pengunjung.

Ketika warga parkir di tempat yang telah ditentukan, kata dia, secara tidak langsung membantu pemkot untuk bersama-sama menertibkan juru parkir liar di kawasan wisata Kota Lama Surabaya.

Jeane berharap penertiban itu membuat Kota Lama Surabaya menjadi ikon wisata yang lebih baik lagi ke depannya.

"Kami berharap Kota Lama menjadi ikon terbaru untuk Kota Surabaya yang bisa dinikmati seluruh masyarakat Surabaya, Indonesia, dan mancanegara,” tuturnya. (antara/mcr12/jpnn)

Sejumlah juru parkir liar di kawasan wisata Kota Lama ditertibkan dikenakan tindak pidana ringan.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News