Dishub Surabaya Tertibkan Jukir Liar di Kawasan Kota Lama
Dishub Surabaya juga menemukan jukir yang tak dilengkapi kartu identitas dan rompi di Jalan Elang.
Setelah dari Jalan Elang, para petugas bergeser menuju ke Jalan Podang, Jalan Branjangan, dan Jalan Veteran. Di titik tersebut Dishub setempat mendapati temuan serupa.
Pemkot telah menyediakan titik parkir resmi yang berada di Jembatan Merah Plaza (JMP) dan Terminal Kasuari yang bisa dimanfaatkan pengunjung.
Ketika warga parkir di tempat yang telah ditentukan, kata dia, secara tidak langsung membantu pemkot untuk bersama-sama menertibkan juru parkir liar di kawasan wisata Kota Lama Surabaya.
Jeane berharap penertiban itu membuat Kota Lama Surabaya menjadi ikon wisata yang lebih baik lagi ke depannya.
"Kami berharap Kota Lama menjadi ikon terbaru untuk Kota Surabaya yang bisa dinikmati seluruh masyarakat Surabaya, Indonesia, dan mancanegara,” tuturnya. (antara/mcr12/jpnn)
Sejumlah juru parkir liar di kawasan wisata Kota Lama ditertibkan dikenakan tindak pidana ringan.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News