Askonas Jatim Gandeng KPK Sosialisasikan Pencegahan Praktik Suap Kepada Pelaku Usaha
Lutfi menambahkan penanganan suap bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau lembaga hukum, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat termasuk dunia usaha.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Askonas Jatim Budi Kurniawan Sumarsono menyebut badan usaha konstruksi sangat rentan terlibat dalam praktik korupsi. Karena itu, pihaknya mendesak agar pelaku usaha mentaati peraturan yang ada.
"Badan usaha konstruksi termasuk kualifikasi risiko menengah tinggi. Karena itu, harus ada sertifikat standar SMAP, salah satunya menggunakan dokumen ISO 3701. Ini sesuai platform KPK namanya Pancek (Panduan cegah korupsi)," tuturnya. (mcr12/jpnn)
Askonas Jatim menggandeng KPK memberikan sosialisasi panduan mencegah korupsi di dunia usaha.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News