Pakar Sarankan Pemerintah Pelototi Biaya Kredit Rumah dan Kaji Ulang Tapera

Sabtu, 01 Juni 2024 – 21:30 WIB
Pakar Sarankan Pemerintah Pelototi Biaya Kredit Rumah dan Kaji Ulang Tapera - JPNN.com Jatim
Pakar Ekonomi menyarankan pemerintah memantau tingginya biaya kredit rumah menyikapi kebijakan Tapera. Ilustrasi/Foto dok. LPCK

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pakar Ekonomi Universitas Airlangga (Unair) Gigih Prihantono menyarankan pemerintah memantau tingginya biaya kredit rumah menyikapi kebijakan Iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Menurutnya, dalam beberapa tahun terakhir biaya kredit mengalami peningkatan sehingga menyebabkan daya beli masyarakat terhadap hunian menjadi menurun.

“Biaya kredit rumah di Indonesia paling tinggi, jika dibandingkan dengan negara Asean, yakni sebelas sampai 12 persen,” ujar Gigih, Sabtu (1/6).

Gigih menyebut langkah tersebut lebih penting daripada upaya pemerintah yang mengintervensi tabungan rakyat. Terlebih, mekanisme Tapera masih belum jelas.

Tapera akan memotong gaji pekerja sebesar tiga persen, 2,5 persen di antaranya dari upah pekerja dan 0,5 persen dari pemberi kerja.

“Sebaiknya pemerintah membahas ulang Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera," tuturnya.

Dirinya berpendapat, Tapera bisa menambah kerumitan jika dipaksakan oleh pemerintah. Sebab Gigih juga menilai penyampaian Presiden Jokowi yang menyamakan Tapera dengan BPJS Kesehatan. 

“Meskipun sama-sama kebutuhan dasar, tetapi urgenitasnya. Orang sakit kalau tidak diobati bisa meninggal, sedangkan jika tidak punya rumah mereka bisa sewa," kata dia.

Kata Pakar Ekonomi soal Tapera, sarankan pemerintah fokus pantau tingginya kredit rumah.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News