Hadiah HJKS, Peradi Surabaya Buka Layanan Bantuan Hukum di Balai RW, Catatkan MURI

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Perayaan Hari Jadi ke-731 Kota Surabaya (HJKS) menjadi salah satu momentum untuk memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat Kota Pahlawan yang membutuhkan.
Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Surabaya memberikan kado bagi Kota Surabaya, yakni membuka posko pelayanan pengaduan bantuan hukum di seluruh RW.
Kado itu ternyata juga berhasil mencatatkan rekor MURI dengan kategori Pembentukan Pos Bantuan Hukum secara Serentak di RW Terbanyak.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan hal tersebut menunjukkan Kota Pahlawan bukan dibangun atas kekuasaan, retorika, tetapi dengan tingkah pola yang sama.
“Hari ini Peradi menunjukkan itu dengan hadir memberikan bantuan kepada masyarakat. Kalau tekadnya sudah bersatu Surabaya bahagia sejahtera,” kata Eri ditemui seusai upacara HJKS, Jumat (31/5).
Sementara itu, Ketua DPC Peradi Surabaya Hariyanto mengatakan kado tersebut sebagai salah satu ikhtiar membantu warga Surabaya.
Ada sekitar 2.400 anggota Peradi yang bakal terjun untuk membantu permasalahan warga yang tengah berhadapan dengan hukum.
“Kami sudah bertekad untuk membantu warga Surabaya yang membutuhkan bantuan hukum secara gratis,” kata Haryanto.
Peradi Surabaya buka posko layanan pengaduan hukum gratis di balai RW tepat di HJKS ke-731, catatkan rekor MURI.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News