Babak Baru Kasus Cabut Gigi Bungsu di Ngawi yang Sebabkan Wanita Meninggal
jatim.jpnn.com, NGAWI - Kasus cabut gigi bungsu yang mengakibatkan perempuan di Ngawi Nira Pranita Asih (31) meninggal dunia kini memasuki babak baru.
Suami Almarhumah Davin Ahmad Sofyan (28) didampingi Kuasa Hukum Gembong Pramono melaporkan Dokter Gigi berinisial SW yang menangani korban ke Polres Ngawi, Senin (27/5).
Ditemui seusai membuat laporan, Gembong mengatakan laporan tentang dugaan malpraktik yang dialami oleh almarhumah.
Menurutnya, selama ini tidak ada niatan baik terkait yang dirasakan Davin, bahkan belasungkawa atau itikad kekeluargaan juga diabaikan.
“Bukti-bukti laporan sudah kami utarakan semua. Pertama, pencabutan semestinya tidak perlu dicabut langsung gigi bungsu,” ujar Gembong, Selasa (28/5).
Seharusnya, dokter mengeluarkan rekomendasi ke rumah sakit tingkat atas atau fasilitas kesehatan yang berkompeten menangani bedah mulut dan melibatkan dokter ahli bidang tersebut.
“Pada saat mencabut tidak ada izin ke suaminya, baik izin tertulis atau perlu persetujuan,” ungkapnya.
Mengenai kronologi, Gembong menjelaskan awal mulanya korban merasa risih gigi bungsunya tumbuh tidak normal
Suami korban seret dokter klinik ke ranah hukum atas kasus cabut gigi bungsu di Ngawi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News