Sidak Kamar Tahanan, Petugas Lapas Madiun Sita 5 Benda Terlarang

Sabtu, 25 Mei 2024 – 18:45 WIB
Sidak Kamar Tahanan, Petugas Lapas Madiun Sita 5 Benda Terlarang - JPNN.com Jatim
Petugas Lapas Kelas I Madiun sidak kamar tahanan, temukan benda yang tidak seharusnya. Foto: Humas Lapas Kelas I Madiun

jatim.jpnn.com, MADIUN - Petugas Lapas Kelas I Madiun menyita sejumlah barang terlarang milik warga binaan saat melakukan razia hunian di blok lapas setempat.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Madiun M Mukaffi mengatakan razia hunian rutin warga binaan itu untuk memastikan bersih dari barang terlarang, seperti narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya.

“Tujuan dari razia ini memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” ujar Mukaffi, Sabtu (25/5).

Saat menyisir setiap sudut kamar hunian, petugas menemukan handphone, kabel data, dua korek gas, dan kabel. 

Barang-barang tersebut langsung diamankan untuk kemudian diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap instalasi listrik di dalam blok hunian untuk memastikan tidak ada penggunaan listrik yang ilegal atau berpotensi menimbulkan bahaya.

Upaya tersebut diambil untuk menghindari kemungkinan terjadinya kebakaran atau gangguan lainnya yang dapat membahayakan penghuni lapas.

Mukaffi menuturkan dengan adanya razia rutin, diharapkan Lapas Kelas I Madiun dapat terus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif bagi proses rehabilitasi para narapidana.

Petugas Lapas Madiun sidak kamar tahanan menemukan barang-barang terlarang seperti berikut ini.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News