Hasil Pemeriksaan & Olah TKP Kecelakaan Bus di Tol Jombang-Mojokerto, Ternyata
Terkait dengan status tersangka, pihaknya masih mendalami kasus itu. Sejumlah saksi masih dimintai keterangan, termasuk sopir bus.
"Sampai saat ini pengemudi bus masih dilakukan pemeriksaan. Kami dari Ditlantas Polda Jatim masih melakukan pendalaman," ucapnya.
Kecelakaan terjadi antara Bus pariwisata Bimario dengan nomor polisi W-7422-UP dengan truk yang nomor polisinya N-9674-UH di Tol Jombang, Mojokerto.
Kejadian berawal saat bus yang dikemudikan oleh Yanto (36) warga Dusun Bendorejo, Desa Gembongan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar melaju dari Yogyakarta menuju Malang.
Setibanya di KM 695+400 pengemudi yang membawa rombongan SMP PGRI 1 Wonosari, Malang, tersebut diduga mengantuk sehingga tidak bisa menguasai kemudi sehingga oleng ke kiri dan menabrak truk di depannya.
Truk yang di kemudikan Arif Yulianto (37), warga Lawang, Kabupaten Malang itu melaju di lajur kiri. Kecelakaan itu mengakibatkan badan bus ringsek parah.
Akibat kecelakaan tersebut, dua orang meninggal dunia yakni Edy Sulistiono (45), warga Dusun Semanding, Desa Banggle, Kecamatan Kanigoro, Kab. Blitar, yang merupakan kenek bus.
Korban meninggal kedua adalah Edy Kresna Handaka (61), warga Desa Ngebruk, Kecamatan Sumber Pucing, Kabupaten Malang. Ia adalah guru di sekolah tersebut.
Inilah hasil pemeriksaan dan olah TKP dari kecelakaan bus rombongan SMP di Tol Jombang-Mojokerto.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News