Komplotan Curanmor 19 TKP di Wilayah Malang Diringkus, Isinya Residivis

Jumat, 03 Mei 2024 – 17:14 WIB
Komplotan Curanmor 19 TKP di Wilayah Malang Diringkus, Isinya Residivis - JPNN.com Jatim
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto (tengah) bersama jajaran menunjukkan barang bukti dari penangkapan pelaku curanmor di 19 TKP. Foto: Source for JPNN

"Kasus ini masih kami kembangkan lagi dan kami masih melacak keberadaan motor hasil curian yang dijual ke penadah di Bangkalan, Madura," ungkapnya.

Danang mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan motor mendatangi Polresta Malang Kota untuk mengecek barang bukti yang diamankan.

"Kami imbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan silakan datang ke Polresta Malang Kota,” tuturnya.

Pengambilan motor tidak dipungut biaya alias gratis, cukup membawa bukti kepemilikan yang sah dan bukti laporan polisi. (mcr12/jpnn)

Komplotan curanmor yang beraksi di 19 TKP wilayah Malang berisi para residivis kasus serupa.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News