Langgar PSU, 20 Pengembang di Surabaya Tidak Akan Dilayani

Sabtu, 20 April 2024 – 22:25 WIB
Langgar PSU, 20 Pengembang di Surabaya Tidak Akan Dilayani - JPNN.com Jatim
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya Lilik Arijanto. Foto: Diskominfo Surabaya

“Jadi, jumlah ini bisa naik turun karena sudah ada pengembang yang mau menyerahkan PSU-nya, apalagi kami terus melakukan pendekatan supaya mereka segera mematuhi kewajibannya,” tuturnya.

Blacklist itu akan membatasi ruang gerak dan ruang kerja seseorang maupun perusahaan karena mereka dengan sengaja tidak melaksanakan kewajibannya. Ruang gerak mereka terhadap bidang usahanya tidak akan mendapatkan pelayanan seperti biasanya.

“Jadi, kalau masuk ke dalam blacklist, seluruh perizinan di Pemkot Surabaya tidak akan dilayani,” ucapnya.

Lilik mengatakan di Surabaya saat ini ada sebanyak 132 pengembang dan ada sebanyak 255 perumahan.

“Yang sudah menyerahkan PSU-nya ada sebanyak 230 perumahan sampai bulan Maret. Jadi, sisa 25 perumahan dan insyaallah akan tuntas tahun ini,” jelas Lilik. (mcr23/jpnn)

20 pengembang masuk dalam daftar hitam Pemkot Surabaya karena langgar kewajiban soal penyerahan PSU

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News