Rencana Kenaikan Pajak Reklame, P3I Jawa Timur Minta Tidak Lebih dari 25 Persen
Minggu, 03 Maret 2024 – 19:21 WIB
"Kami melihat teman-teman Pengusaha ingin tahu berapa besar kenaikan ini. Termasuk, pernak-pernik pembayarannya yang harus diketahui pengusaha. Ada komponen apa saja yang harus dibayarkan. Ini sesuai fakta dan kondisi ekonomi," katanya.
Perihal besaran rasionalisasi, pihaknya memprediksi di angka 25 persen.
"Penyesuaian ini untuk membantu pembangunan Kota. Ini akan kita finalkan, sehingga harapannya bisa segera realisasi waktu dekat," ucap Febrina. (mcr23/jpnn)
P3I Jawa Timur berharap wacana kenaikan pajak reklame tidak memberatkan pengusaha.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News