Tekan Kenaikan Harga Bahan Pokok, DKPP Surabaya Intensifkan Pasar Murah
Selasa, 20 Februari 2024 – 20:43 WIB
Antiek berharap dengan berkoordinasi dengan distributor atau produsen bahan pokok agar tidak melakukan penimbunan.
"Kami juga meminta agar menjual bahan pokok dengan harga normal atau sesuai ketentuan," ucap Antiek. (mcr23/jpnn)
Menurut Antiek, kenaikan harga bahan pokok, khususnya beras, terjadi sejak akhir Oktober 2023 imbas musim kemarau berkepanjangan sebagai dampak El-Nino.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News