Menang Hitung Cepat, Sukarelawan Prabowo-Gibran di Surabaya Sujud Syukur

Kamis, 15 Februari 2024 – 14:09 WIB
Menang Hitung Cepat, Sukarelawan Prabowo-Gibran di Surabaya Sujud Syukur - JPNN.com Jatim
Sukarelawan Prabowo-Gibran sujud syukur atas kemenangan paslon nomor 2 di hitung cepat. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sukarelawan Prabowo-Gibran melaksanakan nonton bareng (nobar) hitung cepat pada Rabu (14/2). Mereka terdiri dari dari Kelompok Bela Gibran, Suketeki, Kopi Pagi, Emak-emak UMKM Tanjung Perak, dan Arek Milenial Tanjung Perak.

Setelah hasil perhitungan cepat di semua televisi selesai dilakukan, para sukarelawan memastikan paslon nomor 2 tersebut menang satu putaran.

Kemenangan Prabowo-Gibran dalam hitung cepat itu disambut gembira. Raut wajah para sukarelawan yang tampak tegang akhirnya pecah seusai surat suara masuk mencapai 90 persen.

Salah satunya terpantau dari nobar emak-emak UMKM Tanjung Perak. Setelah suara paslon nomor 2 mencapai angka 58 persen mereka langsung berjoget dan berteriak.

“Kami bernyanyi merayakan kemenangan dari hasil hitung cepat tersebut. Kemudian secara bersamaan melakukan sujud syukur,” kata Koordinator Sukarelawan Kopi Pagi Ipen.

Ipen yang turut merayakannya menyampaikan terima kasih kepada warga Surabaya yang sudah membantu memenangkan Prabowo-Gibran.

Dia mengajak seluruh warga Indonesia bersama-sama mewujudkan pemilu damai dan sejuk. Dia juga meminta semua saling menghormati satu sama lain.

"Berbeda pendapat itu hal biasa, apapun hasilnya harus bisa legowo dan lapang dada, tidak ada lagi nomor urut 01, 02, atau 03, kita semua Indonesia, kita semua bersaudara,” ujarnya. (mcr12/jpnn)

Sukarelawan Prabowo-Gibran di Surabaya melakukan sujud syukur atas kemenangan paslon nomor 2 tersebut via penghitungan cepat.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News