Aturan Baru PPDB Jatim SMA SMK, Jalur Zonasi Ada Perubahan, Simak Baik-Baik

Senin, 12 Februari 2024 – 09:09 WIB
Aturan Baru PPDB Jatim SMA SMK, Jalur Zonasi Ada Perubahan, Simak Baik-Baik - JPNN.com Jatim
Kepala Dindik Jatim Aries Agung Paewai. Foto: Dok. Dindik Jatim.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dinas Pendidikan Jatim mulai menyosialisasikan penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA SMK tahun ajaran 2024/2025. Sosialisasi tahun ini terdapat perbedaan dalam mekanisme jalur zonasi.

Apabila tahun-tahun sebelumnya berdasarkan jarak dalam lingkup zona kabupaten/kota, kini didasarkan pada zona kelurahan/desa. Adapun penentuan zona terbagi berdasarkan sebaran sekolah, kondisi geografis, dan sebaran domisili calon peserta didik.

Perubahan kebijakan itu mengacu pada Keputusan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek RI Nomor: 47/M/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021.

Kepala Dindik Jatim Aries Agung Paewai menjelaskan perubahan itu akan segera disosialisasikan melibatkan Kemenag, Dinas Kab/Kota, dan Cabang Dindik di masing-masing wilayah.

"Kami ingin informasi PPDB tahun 2024 tersampaikan dengan baik kepada masyarakat. Adanya perubahan kebijakan zonasi ini diharapkan masyarakat bisa memahaminya," ujar Aries tertulis, Senin (11/2).

Dia menjelaskan terdapat lima poin penetapan wilayah zonasi yang harus dicermati pada PPDB Jatim 2024. Pertama, penetapan wilayah zonasi SMA tidak dapat dilakukan per satu wilayah kabupaten/kota.

Kedua penetapan zonasi SMA dilakukan dengan cara per satu wilayah kabupaten/kota menjadi beberapa zonasi yang terdiri dari wilayah dalam zonasi, luar zonasi yang berbatasan dalam satu kabupaten/kota, dan luar zonasi yang berbatasan antarkabupeten/kota.

Ketiga, penetapan wilayah zonasi sampai dengan wilayah administrasi terkecil tingkat desa/kelurahan. Keempat, penetapan wilayah zonasi memperhatikan sebaran sekolah dan sebaran domisili peserta didik.

Dinas Pendidikan Jatim mulai mensosialisasikan perubahan kebijakan di PPDB Jatim 2024 untuk SMA SMK.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News