Resmikan 68 Hunian Sementara di Blitar, Gubernur Khofifah Lega
jatim.jpnn.com, BLITAR - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meresmikan 68 unit hunian sementara (huntara) di tiga lokasi Kabupaten Blitar imbas bencana tanah gerak beberapa tahun lalu di daerah tersebut.
Khofifah mengungkapkan puluhan unit huntara tersebut dibangun oleh Pemprov Jawa Timur dengan status milik tanah kas desa.
"Insyaallah (huntara) memenuhi kebutuhan dasar masyarakat agar tenang, aman, dan nyaman bertempat tinggal serta membuka sumber ekonomi baru yang lebih baik ke depannya," katanya tertulis, Jumat (26/1).
Adapun penyebaran puluhan huntara itu di Desa Maron (Kecamatan Kademangan) sebanyak 11 unit, Desa Kalitengah (Kec. Panggungrejo) ada 10 unit, dan Desa Balerejo (Kec. Panggungrejo) 47 unit.
Gubernur mengungkapkan fenomena alam berupa tanah gerak sangat berbahaya dan tidak bisa diprediksi kemunculannya. Maka dari itu, Pemprov Jatim melalui BPBD dan tim telah melakukan asesmen secara detail mengenai lahan yang akan ditempati warga terdampak tanah gerak.
"Jawa Timur merupakan ring of fire jadi semua harus membangun kewaspadaan dan mitigasi bersama mengingat fenomena tanah gerak tidak dapat diprediksi luasannya sehingga diperlukan mitigasi lebih komprehensif," ujar dia.
Gubernur juga menyatakan kelegaannya sebab huntara di Kabupaten Blitar siap dihuni. Dia pun mengucapkan terima kasih sinergi antara Pemprov Jawa Timur dengan Pemkab Blitar berjalan baik.
Sinergi itu melalui skema Pemkab Blitar menyediakan lahan dan Pemprov Jatim yang membangun melalui bantuan tidak terduga (BTT).
Puluhan hunian sementara (huntara) itu dibangun oleh Pemprov Jatim dengan status milik tanah kas desa.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News