Pemkot Surabaya Perketat Peredaran Miras, Satpol PP Bergerak ke Warung-Warung

Selasa, 09 Januari 2024 – 21:57 WIB
Pemkot Surabaya Perketat Peredaran Miras, Satpol PP Bergerak ke Warung-Warung - JPNN.com Jatim
Kepala Satpol PP Korta Surabaya M Fikser menyampaikan pihaknya akan memperketat pengawasan peredaran miras, khususnya di warung-warung. ANTARA/Ananto Pradana

“Perlu informasi dari warga, karena kami tidak tahu warung mana saja, kadang tidak dipajang. Kalau ada pesanan dijual, kalangan pelanggan sendiri. Kalau ada informasi dari warga, laporkan kami, akan kami tindak,” ucapnya.

Fikser mengatakan warung atau toko kelontong memang tidak diizinkan untuk menjual miras golongan A, B, dan C. (mcr23/jpnn)

Satpol PP Surabaya rutin lakukan pengawasan peredaran miras di warung-warung. Satu warung segera ditutup karena kedapatan melanggar.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News