Pemkot Surabaya Perketat Peredaran Miras, Satpol PP Bergerak ke Warung-Warung
Selasa, 09 Januari 2024 – 21:57 WIB

Kepala Satpol PP Korta Surabaya M Fikser menyampaikan pihaknya akan memperketat pengawasan peredaran miras, khususnya di warung-warung. ANTARA/Ananto Pradana
“Perlu informasi dari warga, karena kami tidak tahu warung mana saja, kadang tidak dipajang. Kalau ada pesanan dijual, kalangan pelanggan sendiri. Kalau ada informasi dari warga, laporkan kami, akan kami tindak,” ucapnya.
Fikser mengatakan warung atau toko kelontong memang tidak diizinkan untuk menjual miras golongan A, B, dan C. (mcr23/jpnn)
Satpol PP Surabaya rutin lakukan pengawasan peredaran miras di warung-warung. Satu warung segera ditutup karena kedapatan melanggar.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News