Resolusi 2024 Pemkot Surabaya, Pelayanan Adminduk Selesai 24 Jam

Rabu, 03 Januari 2024 – 13:41 WIB
Resolusi 2024 Pemkot Surabaya, Pelayanan Adminduk Selesai 24 Jam - JPNN.com Jatim
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Foto: Diskominfo Surabaya

“Misalnya (akta) kematian itu ada surat tersebut, intinya saat persyaratan lengkap bisa selesai 24 jam," tutur dia.

Kendala lain yang biasa dihadapi dalam menyelesaikan adminduk 24 jam, yakni nomor telepon.

Pemohon biasanya tidak mencantumkan nomor telepon dengan valid. Hal itu yang kemudian membuat petugas kesulitan saat akan memberi informasi terkait dengan syarat pengurusan yang harus dilengkapi.

"Jadi, kami mohon bagi warga yang melakukan permohonan pelayanan, baik secara mandiri maupun melalui petugas di kelurahan atau balai RW, memasukkan nomor telepon dan email yang sesuai," ucap Eddy. (mcr23/jpnn)

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi minta pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bisa selesai dalam 24 jam.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News