Fakta Baru Insiden Musisi Tewas Usai Tenggak Miras, Ternyata
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polisi menemukan fakta terbaru dalam insiden musisi tewas diduga usai menenggak minuman keras (miras) di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel Surabaya.
Fakta tersebut didapat setelah memeriksa lima saksi, mulai dari bartender, rekan-rekan band, dan pihak manajemen bar.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengungkapkan sembilan orang yang ikut minum saat perform di bar tersebut membeli miras secara under table atau tanpa melalui kasir kepada bartender.
"Iya under table ke bartender. Harganya Rp200 ribu per karafe (teko kaca)," kata Hendro, Selasa (26/12).
Namun, Hendro memastikan miras yang dikonsumsi sembilan orang itu adalah minuman bermerek, bukan oplosan. Terkait penyebab kematian tiga orang tersebut masih dalam penyelidikan.
"Minumannya dengan merek, dua merek dicampur minuman pemanis jus bermerek juga. Jadi, bukan minuman oplosan asal oplos," jelasnya.
Hasil penyelidikan yang dilakukan kepolisian, kata dia, sudah sejajar dengan pernyataan istri dari korban Refly, yakni Y atau Yiska Yulia. Dia menyebut ada delapan orang yang mengonsumsi miras tersebut.
Mereka membeli dua botol miras jenis vodka dan sebotol jenis rum putih dicampur perasa cranberries. Minuman itu langsung dibeli secara under table kepada bartender bernama Arnold (A).
Polisi membeberkan fakta terbaru terkait insiden musisi tewas diduga usai menenggak miras di Cruz Lounge Bar Vasa Hotel Surabaya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News